On Air di Radio Lawang Kuari Sekadau, Aipda Yuni Sosialisasikan Operasi Keselamatan Kapuas 2024

    On Air di Radio Lawang Kuari Sekadau, Aipda Yuni Sosialisasikan Operasi Keselamatan Kapuas 2024

    SEKADAU, Polda Kalbar - Kasatgas Preemtif Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, pada Selasa (5/3/2024) memberikan imbauan dan informasi melalui Radio Suara Lawang Kuari Sekadau terkait operasi keselamatan yang sedang berlangsung.

    Operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini diselenggarakan serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Aipda Yuni menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Sekadau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.

    “Pengguna kendaraan roda empat diwajibkan untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan, sedangkan pengguna kendaraan roda dua diwajibkan untuk memakai helm SNI dengan tali pengaman yang terpasang dengan benar, baik untuk pengendara maupun penumpang, ” ucap Aipda Yuni.

    Aipda Yuni menekankan pentingnya memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara. Sebelum mengendarai kendaraan, pengendara diimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan kelayakannya, termasuk lampu depan, lampu belakang, dan lampu sein yang berfungsi dengan baik.

    “Operasi Keselamatan Kapuas 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, ” ujar Aipda Yuni.

    Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi Keselamatan Kapuas ini adalah sbb:

    1. Pengemudi melawan arus lalu lintas
    2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
    3. Menggunakan handphone saat berkendara
    4. Pengendara di bawah umur
    5. Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan R2
    6. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol
    7. Tidak menggunakan helm SNI
    Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
    8. Kendaraan over dimension
    9. Penggunaan lampu isyarat strobo dan sirene
    10. Penggunaan plat nomor khusus atau rahasia.

    Aipda Yuni mengajak seluruh pendengar Radio Lawang Kuari untuk menjadikan Operasi Keselamatan Kapuas ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan keselamatan bersama di Kabupaten Sekadau.

    Operasi Keselamatan Kapuas 2024 akan berlangsung setiap hari dengan mengutamakan edukasi, pengaturan lalu lintas, dan peneguran terhadap pelanggar. Aipda Yuni menegaskan bahwa peneguran akan dilakukan dengan cara yang humanis dan simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

    “Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk kita semua, ” tutup Aipda Yuni.

    polres sekadau polda kalbar
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama: Persatuan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sekadau Hadiri Panen Padi Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami